Selasa, 08 Maret 2011

Pengertian Agama

Dalam kehidupan didunia ini semua manusia mempunyai kepercayaan yang bermacam-macam sehingga mendefinisikan dan bahkan yang mengtklasifikasikan agama, dan hal itu menjadikan rancu pada masyarkat umum sehingga menghasilkan kesimpulan yang salah terhadap Agama iu sendiri.
Banyak pada zaman sekarang ini yang mengartikan agama dari bahasa sangsekerta yang memaknainya menjadi tidak karuan dan asal-asalan.
Pengertian Agama yang sebenarnya adalah Keyakinan maka dengan makna tersebuat hilanglah teori pembagian agama menjadi Agama samawi dan agama Ardi. Dan yang benar adalah Agama yang benar dan Agama yang salah. kenapa demikian karena pada dasarnya didunia ini tidak akan terlepas dari yang dua hal ini, yaitu sesuatu yang benar dan sesuatu yang salah sehaingga dimanapun diantara keduanya tidak akan pernah tercampur anatara yang benar dan yang salah.
Agama berarti keyakinan. maka keyakinan yang benar datangnya dari Alloh dan keyakinan yang salah datangnya dari Syetan penghuni neraka Jahanam yang kekal didalamnya.
Keyakinan yang benar adalah Islam. mengapa demikian karena Islam diturunkan dari Alloh sehingga tidak mungkin ada kesalahan dan kekeliruan di dalamnya. Maka salahlah mereka yang mengatakan bahwa islam belum sempurna atau mengatakan / mempunyai pemahaman atau pemikiran bahwa dalam islam masih ada kekurangan...
Nabi mana kah yang membawa ajaran islam kemuka bumi ini ??? pertanyaan itu pasti muncul bagi siapa saja yang meragukan akan islam. Maka jawaban yang sempurna adalah semua nabi yang diutus / diturunkan ke dunia adalam membawa ajaran islam dengan membawa syari'at yang ber beda-beda. Contohnya : Nabi Musa AS dikatakan sebagai nabi yang membawa ajaran Yahudi, itu adalah salah besar karena Nabi Musa AS adalah Nabi yang membawa ajaran Islam, maka orang yang mengikuti nabi Musa AS pada zaman itu meraka adalah muslim bukanlah orang yahudi. Setelah berakhirnya masa tugas Nabi Musa AS maka diutuslah nabi Isa AS yang banyak orang mengakui dan mengimani bahwa Nabi Isa AS adalah yang membawa ajaran Kristen dan ini pun salah besar karena nabi Isa AS membawa ajaran Islam. Orang yang mengikuti ajaran nabi Isa AS pada masa itu, mereka adalah Muslim bukanlah Kristen. Setelah Nabi Isa AS diutus maka nabi Muhammad SAW pun diutus untuk menyempurnakan risalah yang dibawa nabi Isa AS dan Nabi Musa AS.

Baca selengkapnya......

Rabu, 05 Januari 2011

PERANG BADAR KUBRO (Bagian Kedua)

Kedua pasukan pun akhirnya saling berhadapan. Fanatisme jahiliah begitu tampak jelas pada diri orang-orang musyrik. Setiap orang ingin memperlihatkan kedudukan dan keberaniannya. Muncullah kemudian Al-Aswad bin ‘Abdul Asad Al-Makhzumi. Ia dikenal sebagai seorang yang sangat sadis dan biadab. Dengan nada tinggi ia menantang , “Aku berjanji kepada Tuhan bahwa aku akan meminum dari kolam mereka,yaitu kolam yang dibuat oleh orang-orang muslim, atau aku akan menghancurkannya,atau aku akan mati karenanya.” Ia pun menyerang kolam tersebut, Hamzah bin ‘Abdul Muththalib segera bergerak, Ia ayunkan pedangnya hingga menebas setengah dari kaki bagian bawah Al-Aswad bin ‘Abdul Asad Al-Makhzumi sebelum ia sempat sampai ke kolam tersebut. Namun demi keangkuhan sumpahnya ia merayap, Hamzah pun langsung menenggelamkannya di dalam kolam.

Sebelum terjadi saling berhadapan langsung antara pasukan kaum Muslimin dengan kaum musyrikin, Utbah Bin Robi'ah mengajak perang tanding dengan kaum Muslimin , keluarlah Utbah bin Robi'ah bersama saudaranya yang bernama Syaibah bin Robi'ah dan anaknya sediri yang bernama Al-Walid bin Utbah dari barisan kaum Musyrikin seraya menantang agar ada dari kaum muslimin yang menerima tantangan duelnya. ketika kaum Muslimin mendengar tantangan tersebut, keluarlah 3 orang pemuda dari kaum Anshor yang menerima tantangan mereka, ketiga pemuda Anshor itu adalah Auf Bin AlHarits, Mu’awwidz Bin AlHarits dan Abdulloh Bin Rowahah.

Setelah ‘Utbah menegetahui bahwa yang datang untuk duel dengan mereka adalah orang Anshor. Ia pun berteriak ''kami menginginkan orang terpandang, kami tidak membutuhkan kalian/ kami hanya menginginkan kerabat pamanku'' kemudian ada diantara orang-orang Musyrik yang berseru dengan lantang ''Hai Muhammad, keluarkan untuk kami orang-orang dari kaum kami yang sepadan dengan kami''. mendengar hal itu pun Rosululloh SAW memerintahkan Ubaidah Bin AlHarits, Hamzah Bin Abdul Mutholib dan Ali Bin Abi Tholib untuk menghadapi Utbah dan kawan-kawanya, Beliau mengutamakan kemampuan mereka atas dasar keberanian dan pengalaman mereka dalam berperang sudah sangat masyhur,ketiga shahabat itu pun langsung bangkit dan menghampiri orang kafir tersebut. setelah Utbah tahu kalau mereka benar-benar dari kaum Muhajirin terpandang yang berarti satu kaum dengan mereka, terjadilah duel maut antara mereka, 'Ubaidah Bin AlHarits menghadapi Utbah Bin Robi'ah, Hamzah Bin Abdul Mutholib duel melawan Syaibah dan Ali melawan  AlWalid bin Utbah. Hamzah dan Ali tak butuh waktu lama untuk langsung membunuh lawannya, akan tetapi Ubaidah dan lawannya cukup seimbang dalam bertanding,akhirnya Hamzah pun langsung membunuh Utbah bin Robi'ah untuk membantu Ubaidah.
Akhirnya pada hari Jum'at tanggal 17 Romadlon tahun ke dua Hijrah pecahlah pertempuran antara kaum Muslimin yang memegang haq seraya meminta pertolongan dari Alloh SWT dengan ikhlash dan merendahkan diri di hadapan Alloh,  dilain pihak kaum Musyrikin yang sombong dan pongah. sebelum terjadi pertempuran, Rosululloh SAW meluruskan barisan para sahabat dengan menggunakan anak panah yang tumpul, setelah meluruskan barisan para shahabat beliau Shollallohu Alaihi Wasallam kembali ke kemahnya ditemani Abu Bakar dan Rosululloh SAW bermunajat pada Alloh SWT seraya berkata dalam do'anya ''Yaa Alloh.. jika engkau membinasakan kelompok ini -yakni para sahabat- engkau tidak akan disembah'', kemudian Rosululloh SAW keluar dari kemahnya menuju para shahabatnya dan memompa semangat mereka dengan mengatakan ''Demi jiwa Muhammad yang berada dalam genggaman tangan-Nya, pada hari ini tidak ada seorang pun yang memerangi mereka dengan sabar, mengharap ridlo Alloh dan maju tanpa mundur, melainkan Alloh memasukkannya ke dalam Jannah.''.
Di tempat peristirahatannya itu rosululloh saw menghadapkan wajah ke kiblat sambil mengangkat kedua tangannya ke langit. Rosululloh saw pun berdoa memohon kepada Robbnya.
Demikianlah beliau terus bermunajat memohon kepada Alloh swt sambil mengangkat kedua tangannya sampai sorbannya jatuh dari atas pundaknya. Abu Bakar pun mendatanginya dan meletakkan sorban itu pada kedua pundaknya. Lalu ia berkata dari belakangnya, “Wahai Rosululloh, cukuplah apa yang telah kau minta kepada Robbmu karena sesungguhnya Ia akan memberikan apa yang telah dijanjikannya kepada-Mu.” Namun Rosululloh saw tidak berhenti berdoa kecuali setelah Alloh swt menurunkan firman-Nya.
Kemudian Rosululloh saw berkata , “Bergembiralah wahai Abu Bakar ,pasukan itu akan dilumatkan dan lari ke belakang. Bergembiralah karena pertolongan Alloh swt telah datang. Ini Jibril memegang kendali kuda dan menungganginya. Pada giginya terdapat debu.
Sebelum perang benar-benar pecah, Rosululloh SAW menagmbil segenggam kerikil kemudian dilemparkannya ke arah wajah-wajah orang musyrik seraya berkata '' Syaahatil Wujuuh, hancurlah wajah-wajah mereka'' kemudian meniupkannya ke arah mereka sehingga menimpa semua mata pasukan Musyrik. Alloh SWT mendukung pasukan kaum muslimin dengan mengirim bala bantuan malaikat.
Meskipun Alloh swt telah menjamin kemenangan bagi dirinya, namun Rosululloh saw tidak tinggal diam menunggu pertolongan dari langit. Karena beliau benar-benar sadar bahwa kemenangan tidak akan datang kecuali dengan mengikuti semua perintah dan ketentuan Alloh swt, persiapan yang matang dan kejujuran hati.
Untuk itu, Rosululloh saw pun turun ke tengah-tengah barisan pasukan dan memberikan khutbah atau orasi militer sebelum peperangan dimulai, untuk menumbuhkan optimisme dan menguatkan hati mereka.
Faktor-faktor turunnya kemenangan bagi kaum muslimin pun semakin matang dan sempurna, baik itu persiapan strategis, rohani, maupun militer. Sementara orang-orang musyrikin tidak mengetahui akan hal tersebut. Mereka pun tidak tahu taktik berperang kaum muslimin yang baru. Sementara orang-orang musyrikin masih menggunakan cara konvensional di dalam berperang, yaitu strategi menyerang dan kemudian mundur ke belakang, menyerang ketika dalam kondisi kuat, dan mundur ke belakang ketika kondisi mereka sudah mulai lemah. Mereka berperang tanpa ada pengaturan strategi yang baik. Semuanya berdasarkan atas fanatisme,kebencian, dan serba semerawut. Sementara itu,kaum muslimin tetap diam sambil menembaki mereka dengan anak panah. Mereka tidak melakukan penyerangan,menunggu perintah dari Rosululloh saw, Sehingga banyak pasukan musyrikin yang tewas berjatuhan terkena anak panah kaum muslimin. Hal ini pulalah yang membuat semangat mereka semakin lemah dipenuhi rasa takut. Ketika itulah Rosululloh saw turun di tengah-tengah pasukannya untuk melihat persiapan terakhir mereka sebelum melakukan penyerangan, sekaligus untuk memimpin sendiri peperangan tersebut. Kemudian beliau memerintahkan pasukannya untuk bergerak maju menghadapi pasukan Quroisy. Mulailah hunusan pedang umat Islam menebas satu persatu kepala orang-orang kafir yang selama ini melakukan pembangkangan penuh kesombongan.
Umat Islam benar-benar menunjukkan satu keberanian yang sangat luar biasa. Sikap heroik dan jiwa kepahlawanan di medan perang ternyata bukanlah monopoli sahabat-sahabat senior dan pemimpin pasukan semata. Namun hal tersebut ternyata juga menular kepada sahabat-sahabat yang masih belia yang memang belum memiliki pengalaman perang sebelumnya. Bahkan jiwa heroik mereka setara dengan keberanian pemimpin pasukan Quroisy,seorang yang benar-benar memiliki kedudukan yang tinggi di tengah komunitas masyarakat mereka.
Pada peperangan ini Abu Jahal, seorang yang sudah sangat kaya akan pengalaman berperang. Dialah sang pemimpin pasukan yang ketika Perang Badar berputar mengelilingi pasukannya sambil memprovokasi mereka agar mereka jangan gentar dengan kematian ‘utbah, Syaibah dan Walid dikarenakan ketergesa-gesaan mereka. Dia pun menyerukan kepada pasukannya setelah memuja tuhannya agar mereka tidak kembali sebelum berhasil mencerai-beraikan kaum muslimin di pegunungan.
Abu jahal pun tidak ingin melihat pasukannya salah satu di antara mereka membunuh salah seorang dari kaum muslimin. akan tetapi dia menginginkan agar pasukannya menghabisi sekaligus dalam satu waktu sehingga kaum muslimin merasakan rasa sakit dikarenakan meninggalkan tuhan Latta dan uzza.
Peperangan Badar pun ternyata menyisakan kepahitan bagi para pemuka dan pembesar Quroisy. Umayyah bin Khalaf yang merupakan salah seorang pemuka Quroisy di Kota Makkah. Perang Badar benar-benar telah membuatnya kehilangan akal dan pikiran. Sampai-sampai ia berteriak-teriak meminta pertolongan agar menyelematkan dirinya dari tengah peperangan tersebut.
Selama Perang Badar berlangsung terjadi satu pergolakan antara ikatan emosional dengan akidah yang diperjuangkan selama ini. Tidak sedikit kaum muslimin demikian pula Rosululloh saw yang harus mendapati keluarga mereka berada di tengah barisan kaum musyrikin.
Akhirnya peperangan pun dimengangkan oleh kaum muslimin dengan kemenangan yang besar. Pada peperangan ini, kaum muslimin berhasil membunuh 70 orang dari kalangan orang-orang musyrikin dan menahan sekitar 70 orang, yang kebanyakan dari korban atau pun tawanan itu adalah para pemuka dan pemimpin mereka, sedangkan dari pihak kaum muslimin gugur sebagai syahid mencapai 14 orang, enam orag dari kaum Muhajirin dan delapan orang dari kaum Anshor. Rosululloh saw memerintahkan untuk membunuh 2 orang tawanan karena permusuhan dan kebencian mereka yang sudah di luar batas, selain mereka berdua adalah orang yang paling banyak melakukan kelaliman. Status keduanya lebih sebagai penjahat perang, bukan lagi sebagai tawanan perang. Karena selama ini mereka begitu berambisi untuk berbuat makar kepada umat Islam dan menyiksa orang-orang yang lemah dari kalangan mereka. Keduanya terkenal begitu menantang Alloh swt dan Rasul-Nya, Sehingga jumlah tawanan tersisa 68 orang.
Rosululloh SAW meminta pendapat para shahabat   berkaitan dengan tawanan perang, Abu Bakar Rodliyallohu Anhu mengusulkan kepada nabi supaya membebaskannya dengan cara mengambil tebusan dari mereka sehingga harta tebusan itu diharapkan menjadi pemasok kekuatan material bagi kaum muslimin, disertai harapan semoga Alloh menunjuki mereka. sementara itu, Umar bin Khottob mengusulkan supaya mereka dibunuh saja karena mereka adalah gembong dan tokoh kekafiran. nabi SAW cenderung kepada pendapat Abu Bakar yang memberikan belas kasihan kepada mereka dan mengambil tebusan dan akhirnya pendapat inipun dilaksanakan oleh Rosululloh SAW, akan tetapi tak berapa lama kemudian beberapa ayat al-Qur'an yaitu surat al-anfal ayat ke 67 sampai ayat yang ke 69 diturunkan mengenai hal ini dan sebenarnya ayat ini senada dengan usulan Umar Bin KHottob Rodliyallohu 'anhu.
Demikianlah pendengar perseteruan kaum Muslimin dan kaum Musyrikin di lembah Badar yang berakhir dengan kemenangan gemilang yang diraih kaum muslimin berkat keimanan mereka yang mantap dan keyakinan mereka terhadap pertolongan Alloh, perang ini benar-benar perang besar antara haq dengan bathil yang membutuhkan keberanian yang nyata, bagaimana tidak? perang ini pertama kali terjadi berhadapannya langsung antara kaum Muslimin yang tadinya terkesan lemah dan kaum Musyrikin yang terlalu sombong akan tetapi sangat pengecut, diantara kedua belah pihak pun ada diantara mereka yang mempunyai hubungan kekeluargaan dan pertalian darah yang sangat dekat, sebagai contoh Abu Hudzaifah bin ‘Utbah yang berada di barisan kaum muslimin sementara orang tuanya ‘Utbah bin Rabi’ah berada di pihak orang musyrik. Abu Hudzaifah mengajak ayahnya untuk memenuhi seruan kebenaran, Namun sang ayah yang sudah begitu jauh terjebak di dalam kejahiliyahan tetap kukuh di dalam kesesatan sampai akhirnya kesesatan tersebut mengantarkannya kepada ujung kehidupan yang sangat buruk sekali. Ia tewas di tangan kaum muslimin di tengah peperangan.

Baca selengkapnya......

Kamis, 23 Desember 2010

Hukum Mengenakan Topi Sinterklas

Sebagai seorang muslim sudah seharusnya bangga terhadap agamanya yang diimplementasikan dengan berpenampilan yang mencirikan keislamannya. Allah swt telah menetapkan berbagai ciri khas seorang muslim yang membedakannya dari orang-orang non muslim.


Dari sisi bisnis dan muamalah, islam menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba yang merupakan warisan orang-orang jahiliyah. Dari sisi busana, islam memerintahkan umatnya untuk menggunakan busana yang menutup auratnya kecuali terhadap orang-orang yang diperbolehkan melihatnya dari kalangan anggota keluarganya. Dari sisi penampilan, islam meminta kepada seorang muslim untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis.

Islam meminta setiap umatnya untuk bisa membedakan penampilannya dari orang-orang non muslim, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Bedakanlah dirimu dari orang-orang musyrik, panjangkanlah jenggot dan cukurlah kumis.” (Muttafaq Alaih)

Islam melarang umatnya untuk meniru-niru berbagai prilaku yang menjadi bagian ritual keagamaan tertentu diluar islam atau mengenakan simbol-simbol yang menjadi ciri khas mereka seperti mengenakan salib atau pakaian khas mereka.

Terkadang seorang muslim juga mengenakan topi dan pakaian Sinterklas didalam suatu pesta perayaan Natal dengan teman-teman atau bossnya, untuk menyambut para tamu perusahaan yang datang atau yang lainnya.

Sinterklas sendiri berasal dari Holland yang dibawa ke negeri kita. Dan diantara keyakinan orang-orang Nasrani adalah bahwa ia sebenarnya adalah seorang uskup gereja katolik yang pada usia 18 tahun sudah diangkat sebagai pastor. Ia memiliki sikap belas kasihan, membela umat dan fakir miskin. Bahkah didalam legenda mereka disebutkan bahwa ia adalah wakil Tuhan dikarenakan bisa menghidupkan orang yang sudah mati.

Sinterklas yang ada sekarang dalam hal pakaian maupun postur tubuhnya, dengan mengenakan topi tidur, baju berwarna merah tanpa jubah dan bertubuh gendut serta selalu tertawa adalah berasal dari Amerika yang berbeda dengan aslinya yang berasal dari Turki yang selalu mengenakan jubah, tidak mesti berbaju merah, tidak gendut dan jarang tertawa. (disarikan dari sumber : http://h-k-b-p.blogspot.com)

Namun demikian topi tidur dengan pakaian merah yang biasa dikenakan sinterklas ini sudah menjadi ciri khas orang-orang Nasrani yang hanya ada pada saat perayaan Hari Natal sehingga dilarang bagi setiap muslim mengenakannya dikarenakan termasuk didalam meniru-niru suatu kaum diluar islam, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Siapa yang meniru suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka.” (Muttafaq Alaih)

Tidak jarang diawali dari sekedar meniru berubah menjadi penerinaan dan akhirnya menjadi pengakuan sehingga bukan tidak mungkin bagi kaum muslimin yang tidak memiliki dasar keimanan yang kuat kepada Allah ia akan terseret lebih jauh lagi dari sekedar pengakuan namun bisa menjadikannya berpindah agama (murtad)

Akan tetapi jika memang seseorang muslim berada dalam kondisi terdesak dan berbagai upaya untuk menghindar darinya tidak berhasil maka ia diperbolehkan mengenakannya dikarenakan darurat atau terpaksa dengan hati yang tidak redho, beristighfar dan bertaubat kepada Allah swt, seperti : seorang karyawan supermarket miliki seorang Nasrani, seorang resepsionis suatu perusahaan asing, para penjaga counter di perusahaan non muslim untuk yang diharuskan mengenakan topi sinterklas dalam menyambut para tamunya dengan ancaman apabila ia menolaknya maka akan dipecat.

Wallahu A’lam

Baca selengkapnya......

Hukum Mengucapkan "Selamat Natal"

Ada beberapa pendapat para ulama tentang hukum mengucapkan Selamat Hari Natal, dan hal ini selalu menjadi tema yang hangat di setiap tahunnya. Para ulama kontemporer berbeda pendapat didalam penentuan hukum fiqihnya antara yang mendukung ucapan selamat dengan yang menentangnya. Kedua kelompok ini bersandar kepada sejumlah dalil.
Meskipun pengucapan selamat hari natal ini sebagiannya masuk didalam wilayah aqidah namun ia memiliki hukum fiqih yang bersandar kepada pemahaman yang mendalam, penelaahan yang rinci terhadap berbagai nash-nash syar’i.

Ada dua pendapat didalam permasalahan ini :
1. Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan para pengikutnya seperti Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin—semoga Allah merahmati mereka—serta yang lainnya seperti Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil berpendapat bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya adalah haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meredhoi adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya didalam pengucapan selamat kepada mereka adalah tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka dan ini diharamkan.
Diantara bentuk-bentuk tasyabbuh :
1. Ikut serta didalam hari raya tersebut.
2. Mentransfer perayaan-perayaan mereka ke neger-negeri islam.
Mereka juga berpendapat wajib menjauhi berbagai perayaan orang-orang kafir, menjauhi dari sikap menyerupai perbuatan-perbuatan mereka, menjauhi berbagai sarana yang digunakan untuk menghadiri perayaan tersebut, tidak menolong seorang muslim didalam menyerupai perayaan hari raya mereka, tidak mengucapkan selamat atas hari raya mereka serta menjauhi penggunaan berbagai nama dan istilah khusus didalam ibadah mereka.

2. Jumhur ulama kontemporer membolehkan mengucapkan selamat Hari Natal.
Di antaranya Syeikh Yusuf al Qaradhawi yang berpendapat bahwa perubahan kondisi global lah yang menjadikanku berbeda dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah didalam mengharamkan pengucapan selamat hari-hari Agama orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Aku (Yusuf al Qaradhawi) membolehkan pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Nasrani atau non muslim lainnya) adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (non muslim) dengan seorang muslim, seperti : kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya. Hal ini termasuk didalam berbuat kebajikan yang tidak dilarang Allah swt namun dicintai-Nya sebagaimana Dia swt mencintai berbuat adil. Firman Allah swt :Artinya :
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Terlebih lagi jika mereka mengucapkan selamat Hari Raya kepada kaum muslimin. Firman Allah swt :
وَإِذَا حُيِّيْتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا ﴿٨٦﴾
Artinya : “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An Nisaa : 86)
Lembaga Riset dan Fatwa Eropa juga membolehkan pengucapan selamat ini jika mereka bukan termasuk orang-orang yang memerangi kaum muslimin khususnya dalam keadaan dimana kaum muslimin minoritas seperti di Barat. Setelah memaparkan berbagai dalil, Lembaga ini memberikan kesimpulan sebagai berikut : Tidak dilarang bagi seorang muslim atau Markaz Islam memberikan selamat atas perayaan ini, baik dengan lisan maupun pengiriman kartu ucapan yang tidak menampilkan simbol mereka atau berbagai ungkapan keagamaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam seperti salib. Sesungguhnya Islam menafikan fikroh salib, firman-Nya :
وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِن شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُواْ فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِّنْهُ مَا لَهُم بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلاَّ اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا ﴿١٥٧﴾
Artinya : “Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka.” (QS. An Nisaa : 157)
Kalimat-kalimat yang digunakan dalam pemberian selamat ini pun harus yang tidak mengandung pengukuhan atas agama mereka atau ridho dengannya. Adapun kalimat yang digunakan adalah kalimat pertemanan yang sudah dikenal dimasyarakat.
Tidak dilarang untuk menerima berbagai hadiah dari mereka karena sesungguhnya Nabi saw telah menerima berbagai hadiah dari non muslim seperti al Muqouqis Pemimpin al Qibthi di Mesir dan juga yang lainnya dengan persyaratan bahwa hadiah itu bukanlah yang diharamkan oleh kaum muslimin seperti khomer, daging babi dan lainnya.
Diantara para ulama yang membolehkan adalah DR. Abdus Sattar Fathullah Sa’id, ustadz bidang tafsir dan ilmu-ilmu Al Qur’an di Universitas Al Azhar, DR. Muhammad Sayyid Dasuki, ustadz Syari’ah di Univrsitas Qatar, Ustadz Musthafa az Zarqo serta Syeikh Muhammad Rasyd Ridho. (www.islamonline.net)
Adapun MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada tahun 1981 sebelum mengeluarkan fatwanya, terlebih dahulu mengemukakan dasar-dasar ajaran Islam dengan disertai berbagai dalil baik dari Al Qur’an maupun Hadits Nabi saw sebagai berikut :
A) Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan.
B) Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampur-adukkan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain.
C) Bahwa ummat Islam harus mengakui ke-Nabian dan ke-Rasulan Isa Almasih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain.
D) Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak dan Isa Almasih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik.
E) Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya agar mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab: Tidak.
F) Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu hanya satu.
G) Islam mengajarkan ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan.
Juga berdasarkan Kaidah Ushul Fikih
''Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan mushalihnya tidak dihasilkan)''.
Untuk kemudian MUI mengeluarkan fatwanya berisi :
1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
3. Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu Wata'ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.
Mengucapkan Selamat Hari Natal Haram kecuali Darurat
Diantara dalil yang digunakan para ulama yang membolehkan mengucapkan Selamat Hari Natal adalah firman Allah swt :
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ﴿٨﴾
Artinya : “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah : 8)
Ayat ini merupakan rukhshoh (keringanan) dari Allah swt untuk membina hubungan dengan orang-orang yang tidak memusuhi kaum mukminin dan tidak memerangi mereka. Ibnu Zaid mengatakan bahwa hal itu adalah pada awal-awal islam yaitu untuk menghindar dan meninggalkan perintah berperang kemudian di-mansukh (dihapus).
Qatadhah mengatakan bahwa ayat ini dihapus dengan firman Allah swt :
....فَاقْتُلُواْ الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ ﴿٥﴾
Artinya : “Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka.” (QS. At Taubah : 5)
Adapula yang menyebutkan bahwa hukum ini dikarenakan satu sebab yaitu perdamaian. Ketika perdamaian hilang dengan futuh Mekah maka hukum didalam ayat ini di-mansukh (dihapus) dan yang tinggal hanya tulisannya untuk dibaca. Ada juga yang mengatakan bahwa ayat ini khusus untuk para sekutu Nabi saw dan orang-orang yang terikat perjanjian dengan Nabi saw dan tidak memutuskannya, demikian dikatakan al Hasan.
Al Kalibi mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah, Banil Harits bin Abdi Manaf, demikian pula dikatakan oleh Abu Sholeh. Ada yang mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah.
Mujahid mengatakan bahwa ayat ini dikhususkan terhadap orang-orang beriman yang tidak berhijrah. Ada pula yang mengatakan bahwa yang dimaksud didalam ayat ini adalah kaum wanita dan anak-anak dikarenakan mereka tidak ikut memerangi, maka Allah swt mengizinkan untuk berbuat baik kepada mereka, demikianlah disebutkan oleh sebagian ahli tafsir… (al Jami’ li Ahkamil Qur’an juz IX hal 311)
Dari pemaparan yang dsebutkan Imam Qurthubi diatas maka ayat ini tidak bisa diperlakukan secara umum tetapi dikhususkan untuk orang-orang yang terikat perjanjian dengan Rasulullah saw selama mereka tidak memutuskannya (ahli dzimmah).
Hak-hak dan kewajiban-kewajiban kafir dzimmi adalah sama persis dengan kaum muslimin di suatu negara islam. Mereka semua berada dibawah kontrol penuh dari pemerintahan islam sehingga setiap kali mereka melakukan tindakan kriminal, kejahatan atau melanggar perjanjian maka langsung mendapatkan sangsi dari pemerintah.
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Janganlah kamu memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Apabila kalian bertemu salah seorang diantara mereka di jalan maka sempitkanlah jalannya.” (HR. Muslim)
Yang dimaksud dengan sempitkan jalan mereka adalah jangan biarkan seorang dzimmi berada ditengah jalan akan tetapi jadikan dia agar berada ditempat yang paling sempit apabila kaum muslimin ikut berjalan bersamanya. Namun apabila jalan itu tidak ramai maka tidak ada halangan baginya. Mereka mengatakan : “Akan tetapi penyempitan di sini jangan sampai menyebabkan orang itu terdorong ke jurang, terbentur dinding atau yang sejenisnya.” (Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XIV hal 211)
Hadits “menyempitkan jalan” itu menunjukkan bahwa seorang muslim harus bisa menjaga izzahnya dihadapan orang-orang non muslim tanpa pernah mau merendahkannya apalagi direndahkan. Namun demikian dalam menampilkan izzah tersebut janganlah sampai menzhalimi mereka sehingga mereka jatuh ke jurang atau terbentur dinding karena jika ini terjadi maka ia akan mendapatkan sangsi.
Disebutkan didalam sejarah bahwa Umar bin Khottob pernah mengadili Gubernur Mesir Amr bin Ash karena perlakuan anaknya yang memukul seorang Nasrani Qibti dalam suatu permainan. Hakim Syuraih pernah memenangkan seorang Yahudi terhadap Amirul Mukminin Ali bin Abi Tholib dalam kasus beju besinya.
Sedangkan pada zaman ini, orang-orang non muslim tidaklah berada dibawah suatu pemerintahan islam yang terus mengawasinya dan bisa memberikan sangsi tegas ketika mereka melakukan pelanggaran kemanusiaan, pelecehan maupun tindakan kriminal terhadap seseorang muslim ataupun umat islam.
Keadaan justru sebaliknya, orang-orang non muslim tampak mendominanasi di berbagai aspek kehidupan manusia baik pilitik, ekonomi, budaya maupun militer. Tidak jarang dikarenakan dominasi ini, mereka melakukan berbagai penghinaan atau pelecehan terhadap simbol-simbol islam sementara si pelakunya tidak pernah mendapatkan sangsi yang tegas dari pemerintahan setempat, terutama di daerah-daerah atau negara-negara yang minoritas kaum muslimin.
Bukan berarti dalam kondisi dimana orang-orang non muslim begitu dominan kemudian kaum muslimin harus kehilangan izzahnya dan larut bersama mereka, mengikuti atau mengakui ajaran-ajaran agama mereka. Seorang muslim harus tetap bisa mempertahankan ciri khas keislamannya dihadapan berbagai ciri khas yang bukan islam didalam kondisi bagaimanapun.
Tentunya diantara mereka—orang-orang non muslim—ada yang berbuat baik kepada kaum muslimin dan tidak menyakitinya maka terhadap mereka setiap muslim diharuskan membalasnya dengan perbuatan baik pula.
Al Qur’an maupun Sunah banyak menganjurkan kaum muslimin untuk senantiasa berbuat baik kepada semua orang baik terhadap sesama muslim maupun non muslim, diantaranya : surat al Mumtahanah ayat 8 diatas. Sabda Rasulullah saw,”Sayangilah orang yang ada di bumi maka yang ada di langit akan menyayangimu.” (HR. Thabrani) Juga sabdanya saw,”Barangsiapa yang menyakiti seorang dzimmi maka aku akan menjadi lawannya di hari kiamat.” (HR. Muslim)
Perbuatan baik kepada mereka bukan berarti harus masuk kedalam prinsip-prinsip agama mereka (aqidah) karena batasan didalam hal ini sudah sangat jelas dan tegas digariskan oleh Allah swt :
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿٦﴾
Artinya : “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (QS. Al Kafirun : 6)
Hari Natal adalah bagian dari prinsip-prinsip agama Nasrani, mereka meyakini bahwa di hari inilah Yesus Kristus dilahirkan. Didalam bahasa Inggris disebut dengan Christmas, Christ berarti Kristus sedangkan Mass berarti masa atau kumpulan jadi bahwa pada hari itu banyak orang berkumpul mengingat / merayakan hari kelahiran Kristus. Dan Kristus menurut keyakinan mereka adalah Allah yang mejelma.
Berbuat kebaikan kepada mereka dalam hal ini adalah bukan dengan ikut memberikan selamat Hari Natal dikarenakan alasan diatas akan tetapi dengan tidak mengganggu mereka didalam merayakannya (aspek sosial).
Pemberian ucapan selamat Natal baik dengan lisan, telepon, sms, email ataupun pengiriman kartu berarti sudah memberikan pengakuan terhadap agama mereka dan rela dengan prinsip-prinsip agama mereka. Hal ini dilarang oleh Allah swt dalam firman-Nya,
إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُم مَّرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ ﴿٧﴾
Artinya : “Jika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar : 7)
Jadi pemberian ucapan Selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani baik ia adalah kerabat, teman dekat, tetangga, teman kantor, teman sekolah dan lainnya adalah haram hukumnya, sebagaimana pendapat kelompok pertama (Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Ibn Baaz dan lainnya) dan juga fatwa MUI.
Namun demikian setiap muslim yang berada diantara lingkungan mayoritas orang-orang Nasrani, seperti muslim yang tempat tinggalnya diantara rumah-rumah orang Nasrani, pegawai yang bekerja dengan orang Nasrani, seorang siswa di sekolah Nasrani, seorang pebisnis muslim yang sangat tergantung dengan pebisinis Nasrani atau kaum muslimin yang berada di daerah-daerah atau negeri-negeri non muslim maka boleh memberikan ucapan selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani yang ada di sekitarnya tersebut disebabkan keterpaksaan. Ucapan selamat yang keluar darinya pun harus tidak dibarengi dengan keredhoan didalam hatinya serta diharuskan baginya untuk beristighfar dan bertaubat.
Diantara kondisi terpaksa misalnya; jika seorang pegawai muslim tidak mengucapkan Selamat Hari Natal kepada boss atau atasannya maka ia akan dipecat, karirnya dihambat, dikurangi hak-haknya. Atau seorang siswa muslim apabila tidak memberikan ucapan Selamat Natal kepada Gurunya maka kemungkinan ia akan ditekan nilainya, diperlakukan tidak adil, dikurangi hak-haknya. Atau seorang muslim yang tinggal di suatu daerah atau negara non muslim apabila tidak memberikan Selamat Hari Natal kepada para tetangga Nasrani di sekitarnya akan mendapatkan tekanan sosial dan lain sebagainya.
مَن كَفَرَ بِاللّهِ مِن بَعْدِ إيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيمَانِ وَلَكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿١٠٦﴾
Artinya : “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. (QS. An Nahl : 106)
Adapun apabila keadaan atau kondisi sekitarnya tidaklah memaksa atau mendesaknya dan tidak ada pengaruh sama sekali terhadap karir, jabatan, hak-hak atau perlakuan orang-orang Nasrani sekelilingnya terhadap diri dan keluarganya maka tidak diperbolehkan baginya mengucapkan Selamat Hari Natal kepada mereka.

Baca selengkapnya......

Sabtu, 11 Desember 2010

Antara PKS dan Muhammadiyah

Di tengah-tengah gemuruhnya umat Islam yang menuntut kepada pemerintah agar Ahmadiyah dibubarkan, karena melanggar prinsip-prinsip dasar Islam, justru Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta, mengatakan, "Negara perlu melindungi sekte atau aliran yang ada di Indonesia. Termasuk Jemaah Ahmadiyah," tegasnya.

Hal tersebut diutarakan Anis Matta kepada Inilah.Com, usai membuka acara Musyawarah Wilayah (Muswil) II DPW PKS Sulsel di Ballroom Celebes Convention Center (CCC), Makassar, Sabtu (2/10)
Menurut Anis, terkait soal Ahmadiyah yang tak pernah selesai ini, diperlukan payung hukum yang jelas oleh pemerintah. Pemerintah harus melindungi dan memberikan hak hidup bagi Ahmadiyah sebagai sekte.
"Kekerasan harus dicegah, memang perbedaan kadang membuat kita berkonflik, kalau hanya melakukan dan memikirkan itu saja kita tidak bisa maju sebagai bangsa yang besar yang memiliki banyak perbedaan," ujar Anis.
Ia menambahkan, mengenai penanganan pengamanan di beberapa lokasi konflik yang terjadi akhir-akhir ini, ia menyayangkan kesigapan aparat keamanan yang telah lalai menjalankan tugasnya. Sebab, lanjutnya ada konflik yang mestinya tak perlu terjadi karena  bisa dicegah.
Jauh sebelumnya, tahun 2005, di mana DPP PKS pernah menegur kadernya yang menjadi anggota F-PKS, Anshori Siregar, yang menyatakan, Ahmadiyah sebagai ajaran sesat, yang menimbulkan protes dari pengacara senior Adnan Buyung Nasution. Karena waktu itu, Adnan menjadi pengacara Nurmahmudi Ismail dalam sengketa pilkada Depok, antara Nurmahmudi Ismail dengan Badrul Kamal.
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak pemerintah tak ragu membubarkan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). "Pemerintah tak perlu khawatir dengan tekanan pihak luar. Ormas-ormas Islam siap mendukung," kata Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas, di Jakarta, Kamis (7/10).
Jika pemerintah tak bersedia melakukan pembubaran, ujar dia, akan melukai perasaan 80 pesen Muslim di Indonesia. Selain itu, membiarkan Ahamdiyah dia anggap sama saja dengan membiarkan terjadinya konflik. Yunahar mengungkapkan, keraguan pemerintah membubarkan Ahmadiyah selama ini disinyalir karena adanya tekanan internasional.
Terutama, kata Yunahar, dari Inggris dan sekutunya yang menjadi pusat kegiatan Ahmadiyah. Dengan dalih kebebasan beragama dan hak asasi manusia, kekuatan tersebut hendak menyudutkan dan merusak citra umat Islam. Padahal, persoalan Ahmadiyah tak ada kaitannya dengan pengekangan hak asasi manusia.
Kebebasan tak pernah dilarang di Indonesia. Buktinya, agama-agama selain Islam seperti Kristen, Hindu, Budha, dan Kong Huchu bebas melakukan aktivitasnya. Menurut dia, inti masalahnya Ahmadiyah telah melakukan penodaan agama. Mereka telah melanggar prinsip-prinsip ajaran Islam, terutama konsep kenabian dan dan kitab suci.
Imam Besar Masjid Istiqlal, Mustafa Ya'cub, mengungkapkan bahwa Umat Islam menunggu ketegasan pemerintah. Ia pun berharap pemerintah tak ragu membubarkan Ahmadiyah.
Di bagian lain, Ustad Arifin Ilham menegaskan didepan jamaahnya, "Arifin Ilham gak akan dukung mendukung walikota Depok. Dari calon walikota Depok, cuma pasangan Yuyun-Pribadi yang mau menandatangani komitmen bubarkan Ahmadiyah. Karena itu jangan bawa-bawa Partai Islam kalau tidak komitmen pada Islam. Arifin berharap Depok di pimpin yang amanah oleh mereka yang amanah, bukan janji-janji," ujarnya.
Sebelumnya, pasangan Yuyun-Pri di depan FPI Depok telah menandantangani kesepakatan untuk pembubaran Ahmadiyah kalau terpilih menjadi walikota.
Tentu, semua umat Islam, berharap adanya keputusan pemerintah yang tegas terhadap Ahmadiyah, tidak dibiarkan berlarut-larut, karena hanya akan menyuburkan bibit konflik ditengah-tengah masyarakat.www.eramuslim.com. (mh/inilah/repblk/zkr).

Baca selengkapnya......

Kamis, 09 Desember 2010

Dosa Nomor Wahid

Ikutilah apa yang diturunkan kepada kalian dari Rabb kalian dan janganlah kalian mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya (Yang membawa pada kesesatan). Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (QS. Al-A’rof:3)

Melaksanakan apa yang di larang dan meninggalkan apa yang diperintahkan Syariat adalah bentuk global dari sebuah dosa. Dosa sendiri mempunyai tingkatan-tingkatan, ada yang kecil dan ada yang besar. Dosa kecil adalah setiap dosa yang tidak diancam dengan hukuman hudud di dunia juga tidak diancam dengan neraka, laknat dan murka Alloh di akherat. Sedangkan dosa besar adalah setiap dosa yang diancam pelakunya dengan hukuman hudud di dunia serta diancam dengan neraka, laknat dan murka Alloh di akherat.

Dosa-dosa besar cukup banyak diantaranya syirik, zina, minum khamer, bunuh diri, mencuri, isbal bagi lelaki, riba dll.
Diantara dosa-dosa besar ini para ulama telah bersepakat bahwa syirik adalah dosa nomer wahid. Hal ini berdasarkan firman Alloh di atas yang mengatakan bahwa syirik adalah kedzoliman yang paling besar.
Syirik adalah menjadikan sekutu bagi Alloh baik pada Rubu-biyahNya atau pada UluhiyahNya, dan mayoritas syirik terjadi pada uluhiyahNya, yaitu memberikan satu amal ibadah kepada selain Alloh, seperti menyembelih untuk tumbal penunggu gunung dll.
Syekh As-Sa’di berkata ketika menafsirkan ayat di atas: “Dosa syirik menjadi dosa yang paling besar karena tidak ada prilaku yang paling busuk dan jelek daripada menyamakan makhkuk dengan kholiq, menyamakan makhluk yang tidak mempunyai sesuatu apapun dengan Kholiq yang segala sesuatu ada pada kekuasaannya, menyama-kan yang fakir dengan yang kaya, menyamakan yang tidak pernah memberi kenikmatan dengan yang memberi segala kenikmatan, adakah kedzoliman yang lebih besar dari hal ini?!!
Abu Ubaidah Usamah bin Muhammad al-Jammal mengata-kan: Syirik menjadi dosa yang paling besar karena:

1. Syirik adalah penyetaraan makhluk dengan Kholiq, dan ini adalah kedzoliman yang paling besar.
Sesungguhnya syirik adalah kezdoli-man yang besar (QS. Luqman:13)
Dan kedzoliman adalah meletakan sesuatu bukan pada tempatnya.

2. Alloh mengabarkan bahwa Dia tidak akan mengampu-ni dosa syirik bagi yang ti-dak bertobat darinya.
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. (QS .An-Nisa:48)

3. Alloh mengharamkan Jannah pada setiap orang musyrik, dan kekal di neraka jahannam.
Sesungguhnya orang yang memper-sekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong-pun. (QS. Al-Maidah:72)

4. Syirik menggugurkan segala amal kebaikan.
Seandainya mereka mempersekutu-kan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. (QS. Al-An’am:88)

5. Orang musyrik halal darah dan hartanya
Maka bunuhlah orang-orang musyri-kin itu dimana saja kalian jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di-tempat pengintaian. (QS. At-Taubah:5)

6.Rosululloh menyebutkan secara langsung bahwa syirik ada-lah dosa yang paling besar, beliau bersabda :
ألا أنبئكم بأكبر الكبائر, قلنا بلى يا رسول الله. قال: الإشراك بالله و عقوق الوالدين
“Maukah kalian aku kabarkan dosa ya-ng paling besar? Kamipun ber-kata: Benar wahai Rosululloh, diapun bersabda: Syirik pada Alloh dan lancang pada kedua orang tua. (H.R Bukhori & Muslim)

Inilah beberapa alasan kenapa para ulama menjadikan kesyirikan sebagai dosa nomer wahid.
Semoga Alloh Subhanahu Wa-ta’ala menjaga kita dan keluarga kita dari perbutan syirik ini. Amin..

Oleh: Solahudin,Lc

Baca selengkapnya......

Kamis, 02 Desember 2010

PERANG BADAR KUBRO (Bagian Pertama)

Rosululloh shalallohu ‘alaihi wa sallam pergi pada beberapa malam di bulan Romadhon bersama sahabat-sahabatnya. Beliau pergi pada hari Senin setelah delapan hari dari bulan Romadhon. Beliau mengangkat ‘Abdullah bin Ummi Maktum untuk menjadi imam di Madinah dan mengangkat Abu Lubabah sebagai pemimpin sementara kota Madinah.

Rosululloh shalallohu ‘alaihi wa sallam pergi pada beberapa malam di bulan Romadhon bersama sahabat-sahabatnya. Beliau pergi pada hari Senin setelah delapan hari dari bulan Romadhon. Beliau mengangkat ‘Abdullah bin Ummi Maktum untuk menjadi imam di Madinah dan mengangkat Abu Lubabah sebagai pemimpin sementara kota Madinah.

Jumlah pasukan kaum muslimin pada saat itu hanyalah 313 orang, komposisi ini adalah 240 orang dari kalangan Anshor, sisanya dari kalangan Muhajirin. Mereka membawa 2 ekor kuda dan 70 ekor unta. Sementara panji kaum muslimin di bawa oleh Mus’ab bin ‘Umair. Peristiwa Badar sendiri meletus pada hari Jumat pagi tanggal 17 Romadhon.
Ketika itu Abu Sufyan terkenal sebagai seorang yang begitu ambisius dan cerdik. Ia selalu memperhitungkan segala macam kemungkinan dan resiko yang dapat terjadi. Ia tahu benar apa yang telah dilakukan penduduk Quroisy terhadap kaum muslimin selama ini. Ia pun begitu menyadari akan kekuatan umat islam yang semakin hari semakin mengalami peningkatan dan perkembangan. Ia mengorek informasi dari setiap rombongan orang yang ditemuinya sebagai bukti kekhawatirannya atas perdagangannya berikut harta orang-orang Quroisy yang dibawanya. Hingga akhirnya ia mendengar kabar dari beberapa orang yang ditemuinya bahwa Nabi Muhammad shalallohu ‘alaihi wa sallam telah memobilisasi sahabat-sahabatnya untuk mencegat rombongan yang sedang membawa harta perdagangan. Mendengar hal ini, ia pun segera berhati-hati dan mengambil jalur perjalanan yang lain seraya mengirim utusan kepada penduduk Quroisy yang ada di Kota Makkah untuk meminta bantuan.
Abu Sufyan menyewa Dhamdham bin ‘Amr Al-Ghifari agar segera menemui orang-orang Quroisy dan memberitahu mereka situasi yang tengah terjadi. Ia pun bergegas menunggangi untanya. Dengan berteriak ia berkata, ”Wahai orang-orang Quroisy! Harta kalian bersama Abu Sufyan terancam oleh Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Kulihat kalian tidak akan memperolehnya. Tolonglah… tolonglah!”
Mendengar berita ini, fanatisme mereka pun berkobar. Mereka begitu khawatir akan perdagangan mereka. Dengan cepat mereka bergerak. Semuanya pergi kecuali Abu Lahab bin ‘Abdul Muththalib. Ia mengirim Al-‘Ash bin Hisyam bin Al-Mughirah sebagai pengganti. Orang-orang Quroisy sepakat untuk bersama-sama pergi baik dalam keadaan susah maupun lapang. Di depan barisan mereka terdapat biduan wanita yang bernyanyi mendendangkan hinaan dan celaan bagi umat Islam.
Abu Sufyan tidak hanya berpangku tangan menanti uluran bantuan dari penduduk Quroisy.Ia curahkan segenap kepiawaian yang ia miliki agar mereka tidak jatuh ke tangan kaum muslimin. Semua informansi dan peristiwa yang ada ia kumpulkan dan dianalisis hingga akhirnya ia tahu kapan pasukan muslimin pergi menghadang kafilah dagang mereka.
Pasukan musyrik Quroisy bergerak dengan penuh kesombongan di tengah hamparan padang pasir, di antara sekian banyak kabilah Arab yang terdapat di sepanjang jalur yang menghubungkan Kota Makkah dan Madinah diiringi nyanyian biduan wanita. Mereka begitu bangga dengan kekuatan dan pasukan yang ada. Mereka bermaksud hendak menyelamatkan Abu Sufyan dan kafilah dagang dari tangan umat Islam. Namun ternyata kafilah tersebut telah terselamatkan. Abu Sufyan sendiri yakin bahwa ia telah berhasil menyelamatkan kafilah dagang mereka dari kepungan dan incaran umat Islam. Ia pun mengirim pesan kepada pasukan Quroisy, ”Sesungguhnya kalian keluar untuk melindungi perdagangan, orang-orang,dan harta benda kalian. Mereka semuanya telah terselamatkan. Maka kembalilah!”.
Utusan Abu Sufyan pun akhirnya bertemu dengan pasukan Quroisy di perjalanan. Ia sampaikan berita selamatnya kafilah dagang mereka. Mendengar berita ini Abu Jahal berkata, ”Demi Tuhan! Kita tidak akan kembali kecuali setelah sampai di Badar dan tinggal di sana selama tiga hari. Kita akan memotong hewan sembelihan, memberi makan, menuangkan khamr, dan mendengarkan lagu dari para biduan. Dan orang-orang Arab pun akan mendengar ekspedisi dan perkumpulan kita ini sehingga mereka akan senantiasa segan kepada kita untuk selama-lamanya.”
Rosululloh shalallohu ‘alaihi wa sallam, keluar untuk mencegat kafilah Quroisy yang membawa harta dagangan. Beliau benar-benar tidak mengetahui keberadaan pasukan Quroisy yang sedang bergerak mendatanginya. Beliau pun tinggal di luar kota Madinah, sambil mempersiapkan pasukan dan mengembalikan mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk berperang.
Pasukan kaum muslimin di bawah kepemimpinan Rosululloh shalallohu ‘alaihi wa sallam berjumlah 313 orang. Bersama mereka terdapat 2 ekor kuda, satu milik Zubair bin ‘Awwam dan seekor lainnya milik Miqdad bin ‘Amr, serta 70 unta yang mereka tunggangi secara bergantian.
Rosululloh shalallohu ‘alaihi wa sallam mempercayakan panji berwarna putih kepada Mush’ab bin ‘Umair. Sementara di hadapan beliau sendiri terdapat dua buah bendera. Di sebelah kanan beliau terdapat Zubair bin ‘Awwam dan di sebelah kiri terdapat Miqdad bin Al-Aswad, serta di belakangnya terdapat Qois bin Abi Sho’sho’ah.
Pasukan musyrikin berhasil memobilisasi 950 orang yang kebanyakan mereka berasal dari Quroisy. Bersama mereka terdapat 200 ekor kuda dan unta dalam jumlah yang sangat banyak sekali untuk mereka tunggangi sekaligus membawa perbekalan dan makanan mereka selama di perjalanan.
Orang-orang musyrikin tidak memiliki seorang pemimpin umum. Hanya saja di antara mereka terdapat dua orang terpandang, yaitu ‘Utbah bin Rabi’ah dan Abu Jahal beserta sekian orang pemuka Quroisy lainnya.
Pasukan muslimin menyusuri jalur yang biasa dilalui oleh kafilah-kafilah dagang yang terbentang di antara Badar dan Kota Madinah. Panjangnya sekitar 60 kilometer. Rosululloh shalallohu ‘alaihi wa sallam mengutus beberapa orang melakukan pengintaian untuk kepentingan informasi dan keamanan dari kemungkinan serangan tiba-tiba yang kiranya tidak dapat mereka tangani.
Rosululloh shalallohu ‘alaihi wa sallam mengutus Basbas bin ‘Amr dan ‘Ady bin Abi Zaghba. Mereka pun pergi hingga sampai ke wilayah Badar. Mereka singgah di sebuah bukit dekat dengan sumber air. Lalu mereka mengambil air dan meletakkannya pada tempat air kecil yang mereka bawa lalu meminumnya. Mereka berdua bertugas untuk mengumpulkan informasi. Akhirnya ‘Ady dan Basbas mendengar dua orang anak perempuan dari penduduk sekitar yang saling berselisih seputar air. Salah seorang dari mereka berkata, ”Besok akan datang rombongan dan aku akan bekerja untuk mereka kemudian aku akan mengganti hari yang seharusnya jadi milikmu.”
Mereka berdua kemudian memberitahukannya kepada Rosululloh shalallohu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya untuk memberikan analisis atas informasi tersebut.
Kemudian Rosululloh shalallohu ‘alaihi wa sallam mengutus ‘Ali bin Abi Thalib ra, Zubair bin ‘Awwam, dan Sa’d bin Abi Waqqash dalam satu regu untuk pergi ke sumber air di Badar sambil mencari informasi. Mereka pun berhasil menawan beberapa orang Quroisy yang bertugas untuk mengambil air. Beberapa dari mereka kemudian masuk Islam, di antaranya budak Bani Hajjaj dan ‘Aridh Abu Yasar budak Bani ‘Ash bin Sa’d. Mereka membawanya kepada Nabi untuk diinterogasi.
Setelah itu Rosululloh shalallohu ‘alaihi wa sallam pergi bersama Abu Bakar untuk melakukan pengintaian dan pengumpulan informasi. Semua informasi yang diperoleh dari aktivitas intelejen menunjukkan bahwa rombongan kafilah dagang telah selamat dan pasukan orang-orang musyriklah yang kini berada di hadapan mereka. Pasukan Quroisy sekitar 900 hingga seribu orang. Di antara mereka terdapat beberapa orang pemuka Quroisy.
Setelah mendapat keterangan, Rosululloh shalallohu ‘alaihi wa sallam kemudian mengumpulkan para sahabatnya untuk mengadakan syuro. Beliau meminta pendapat kepada mereka dalam menentukan rencana untuk menghadapi pasukan Quroisy tersebut.
Ketika Rosululloh shalallohu ‘alaihi wa sallam hendak bergerak menghadapi pasukan musyrikin dan mendirikan kemah di hadapannya serta mengambil posisi sebagai persiapan sebelum perang, beliau masih terus mendengarkan saran dari para sahabatnya. Akhirnya beliau menerima saran dari sahabatnya agar beliau pergi hingga menemui sumber mata air dan menggali sumur dan kolam di tempat tersebut.
Rosululloh shalallohu ‘alaihi wa sallamsegera bangkit beserta beberapa orang sahabatnya. Beliau pun pergi hingga mendekati sumber air suatu penduduk dan singgah di sana. Lalu beliau memerintahkan sahabatnya untuk membuat sumur dan sebuah kolam besar pada sumur tempat ia singgah serta mengisinya dengan air. Kemudian mereka lemparkan ke dalamnya tempat air. Mereka pun akhirnya mendapatkan sumber air, sementara kaum musyrikin tidak mendapatkannya. Sekelompok orang musyrikin datang sambil menahan perih karena kehausan. Mereka ingin mengambil air dan meminumnya. Seluruhnya terbunuh pada saat Perang Badar, kecuali Hakim bin Hizam yang sempat masuk Islam setelah itu. ia begitu bersyukur kepada Alloh swt atas keselamatan dirinya pada saat Perang Badar. Karena jika tidak, niscaya saat itu ia mati dalam keadaan kafir.
Tidak diragukan lagi bahwa pertempuran antara pasukan muslimin dan musyrikin akan menjadi sebuah pertempuran yang sangat dahsyat. Karena orang-orang Quroisy dengan kesombongannya ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk membinasakan Rosululloh shalallohu ‘alaihi wa sallam dan sahabat-sahabatnya sehingga hukum paganisme menjadi satu-satunya aturan hukum yang berlaku. Namun demikian, Alloh subhanahu wa ta’ala menginginkan agar kekuatan kaum muslimin yang telah dibangun di Kota Madinah dan dilatih sedemikian rupa sehingga berhasil melahirkan pasukan-pasukan yang kokoh mampu mengepakkan debu di medan perang, setelah selama lima belas tahun berada di bawah tekanan penindasan dan kelaliman serta membela akidah dan dakwah yang mereka bawa.
Oleh karenanya, terlihat kemudian bahwa pertemuan antara keduanya benar-benar akan menyisakan kepahitan dan keperihan yang teramat sangat. Namun di balik semua ini, Alloh subhanahu wa ta’ala ingin menghancurkan kekuatan pendukung kebatilan dan meninggikan kebenaran dan para pembelanya.
Rosululloh shalallohu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat begitu bersemangat. Mereka memilih tempat yang tepat di arena peperangan. Mereka mendirikan sebuah podium sebagai tempat untuk pemimpin yang dijaga dengan ketat. Barisan pasukan mulai di atur dan kalimat “Ahad… Ahad…” dipilih sebagai bahasa sandi di antara sesama muslim. Hal ini untuk menghindari kesemerawutan, dimana pasukan muslim menghantam saudaranya sendiri ketika perang sedang berkecamuk. Rosululloh shalallohu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pasukannya untuk tidak memulai penyerangan kecuali setelah mendapatkan perintah. Hal ini agar mereka tidak terpancing oleh orang musyrikin untuk berperang tanpa hasil. Rosululloh saw berpesan, “Jika mereka menyerang kalian,maka lemparlah mereka dengan anak panah. Jangan kalian bergerak menyerang mereka sampai aku mengizinkannya.”
Demikianlah Rosululloh shalallohu ‘alaihi wa sallam mempersiapkan segalanya dengan sangat matang. Beliau letakkan segala sesuatunya sesuai dengan tempat yang seharusnya. Beliau tidak menyisakan celah untuk hal yang sifatnya tiba-tiba tanpa terencana. Kemudian beliau bertawakkal menyerahkan semuanya kepada Alloh swt setelah berupaya secara optimal sebatas kemampuannya sebagai manusia. (Bersambung)

Baca selengkapnya......
reseller buku islami